Cyberspace dan Menyemai Dakwah Multikulturalisme
Oleh: Afrizal Qosim Sholeh*
War and Peace adalah
keniscayaan dari dinamika pertumbuhan agama Islam di dunia. Kita memahaminya
sebagai gejolak dakwah ajaran Islam. Dimulai ketika Nabi saw. diutus sebagai Rasul,
hingga era pasca Turki Ustmani, seluruhnya tak terlepas dari fenomena war
and peace. Meskipun tak bisa ditetapkan bagaimana wujud war and peace secara
gamblang. Ada yang memaknainya sebagai pertumpahan darah, ada juga yang
memaknai hanya sebagai resistensi kebudayaan, atau dalam bahasa Samuel P.
Hutington sebagai “The Clash of Civilization”[1],
bahkan mungkin hanya cyber bullying, yaitu sikap mengkritik, memfitnah,
mencaci satu dengan yang lain dalam cyberspace. Misalnya saja, pada
tahun 2004, Pew Internet & America Life Project berkerjasama dengan Center
for Research on Media, Religion and Culture mengeluarkan sebuah publikasi
dengan judul “Faith Online”. Temuan
dalam publikasi tersebut menyebutkan bahwa 64% responden menggunakan internet
untuk tujuan keagamaan[2]. Hal ini menunjukkan,
internet menjadi medium anyar dari penyebaran hal ihwal ajaran keagamaan atau
dakwah. Masyarakat saat ini mengamini diktum Jurgen Habermas, dengan kuatnya
nilai-nilai komunikasi, masyarakat berganti kelamin menjadi masyarakat terbuka.
Komunikasi sama sekali tidak membatasi unsur geografi, peran, serta identitas
diri. Kesemuanya ikut melebur menjadi satu kesatuan baru, yakni Virtual
Community. Dimana siapa pun bisa mengabaikan sosok
fisik guru spiritual (ulama, pendeta, pastur, biksu, dan sebagainya) yang
selama ini dianggap ahli dan memiliki kapabilitas dalam mengajarkan segala
sesuatunya mengenai agama, dan menggantikannya dengan mengakses internet. Jika
rotasi pemahaman agama lewat institusi telah lanyah didaras dalam media online,
maka oleh Brenda Brashe’s dalam (Give Me That Online Religion, 2001) hal
ini disebut sebagai cyber-religion.
Wa
ba’du, dalam satu sisi hal ini bernilai positif, sebab
bertambahnya lahan untuk berdakwah. Tapi di lain sisi, nilai negatifnya,
apabila proses penyebaran paham agama alias berdakwah, malah berujung pada
nilai-nilai destruktif, semisal memfitnah, mencaci, menghina, bullying,
membuat propaganda, yang demikian ini sama sekali tidak setara dengan anjuran
berdakwah dengan Hikmah (kesesuaian antara perkataan dan perbuatan) dan Mauidhotul
Hasanah (petuah yang baik). Dari nilai-nilai tersebut, penulis membayangkan
muncul beberapa situs website keagamaan—lewat institusi ataupun pribadi—yang digunakan
untuk berdakwah secara ‘dinamis dan menyejukkan’ yang sampai saat ini dirasa
masih minim keberadaannya, dan yang terjadi malah sebaliknya.
Ala
kulli hal, tidak bisa tidak dunia dakwah dihadapkan dengan
kehidupan sosial keagamaan baru, via online. Diperparah dengan situs
yang bernama Islam tapi menebar fitnah dan kebencian. Situs yang mengimpor
kebencian dan hasrat peperangan. Situs yang mengobarkan nafsu amarah daripada
persaudaraan (ukhuwah). Watak dunia online sulit ditebak. Individu
mempunyai legalitasnya masing-masing. Mereka melebur, tak lagi mengenal
identitasnya, hanya muatan nilai dalam konten yang dengan sangat serius
diperhatikan. Tapi dakwah Islam diuntungkan dengan peradaban teks yang kokoh, lewat
adanya Kitab Suci al-Qur’an serta kitab-kitab turast (Hadis, Fiqih, Tasawuf,
Akhlak, dlsb). Misal kasus penistaan agama oleh Ahok yang berimplikasi kepada
#AksiBelaIslam sampai tiga jilid yang berawal dari teks al-Qur’an. Cukuplah
membangun dakwah yang ramah bukan malah menyulut kemarahan. Ini yang penulis
sebut sebagai Dakwah Multikulturalisme sebagai counter hegemony atas beberapa
asumsi terhadap proses dakwah di dunia maya pun nyata. Wallahu A’lam.
*Mahasiswa
Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta
[1] Dalam konteks
Nusantara, hal ini tergambar dalam proses dakwah Walisongo yang menggunakan
konsep Asimilisasi dan Akulturasi dalam dimensi Kultur dan Agama.
Walisongo mencoba mempertemukan serta memadukan ajaran Islam dengan warna
kebudayaan Nusantara—yang mayoritas pada saat itu menganut paham keagamaan
Hindu-Buddha. Sehingga dari pertemuan dua kutub kebudayaan itu sangat riskan
timbul resistensi. Tapi, Walisongo sanggup mengatasinya dengan baik dan bijak.
Dengan upaya itu, manusia Nusantara bisa menerima ajaran Islam kultural secara
Imani.
[2] Loveheim, Mia.
Rethinking Cyberreligion? Teens, Religion
and Internet in Sweden dalam jurnal Nordicom
Review vol. 29 no. 2 tahun 2008. Hal: 206
Komentar
Posting Komentar