Cyberspace dan Menyemai Dakwah Multikulturalisme

http://mabcnyc.org/wp-content/uploads/2016/02/cyber-sunday-1-340x250.jpg
Oleh: Afrizal Qosim Sholeh*
War and Peace adalah keniscayaan dari dinamika pertumbuhan agama Islam di dunia. Kita memahaminya sebagai gejolak dakwah ajaran Islam. Dimulai ketika Nabi saw. diutus sebagai Rasul, hingga era pasca Turki Ustmani, seluruhnya tak terlepas dari fenomena war and peace. Meskipun tak bisa ditetapkan bagaimana wujud war and peace secara gamblang. Ada yang memaknainya sebagai pertumpahan darah, ada juga yang memaknai hanya sebagai resistensi kebudayaan, atau dalam bahasa Samuel P. Hutington sebagai “The Clash of Civilization[1], bahkan mungkin hanya cyber bullying, yaitu sikap mengkritik, memfitnah, mencaci satu dengan yang lain dalam cyberspace. Misalnya saja, pada tahun 2004, Pew Internet & America Life Project berkerjasama dengan Center for Research on Media, Religion and Culture mengeluarkan sebuah publikasi dengan judul “Faith Online”. Temuan dalam publikasi tersebut menyebutkan bahwa 64% responden menggunakan internet untuk tujuan keagamaan[2]. Hal ini menunjukkan, internet menjadi medium anyar dari penyebaran hal ihwal ajaran keagamaan atau dakwah. Masyarakat saat ini mengamini diktum Jurgen Habermas, dengan kuatnya nilai-nilai komunikasi, masyarakat berganti kelamin menjadi masyarakat terbuka. Komunikasi sama sekali tidak membatasi unsur geografi, peran, serta identitas diri. Kesemuanya ikut melebur menjadi satu kesatuan baru, yakni Virtual Community. Dimana siapa pun bisa mengabaikan sosok fisik guru spiritual (ulama, pendeta, pastur, biksu, dan sebagainya) yang selama ini dianggap ahli dan memiliki kapabilitas dalam mengajarkan segala sesuatunya mengenai agama, dan menggantikannya dengan mengakses internet. Jika rotasi pemahaman agama lewat institusi telah lanyah didaras dalam media online, maka oleh Brenda Brashe’s dalam (Give Me That Online Religion, 2001) hal ini disebut sebagai cyber-religion.
Wa ba’du, dalam satu sisi hal ini bernilai positif, sebab bertambahnya lahan untuk berdakwah. Tapi di lain sisi, nilai negatifnya, apabila proses penyebaran paham agama alias berdakwah, malah berujung pada nilai-nilai destruktif, semisal memfitnah, mencaci, menghina, bullying, membuat propaganda, yang demikian ini sama sekali tidak setara dengan anjuran berdakwah dengan Hikmah (kesesuaian antara perkataan dan perbuatan) dan Mauidhotul Hasanah (petuah yang baik). Dari nilai-nilai tersebut, penulis membayangkan muncul beberapa situs website keagamaan—lewat institusi ataupun pribadi—yang digunakan untuk berdakwah secara ‘dinamis dan menyejukkan’ yang sampai saat ini dirasa masih minim keberadaannya, dan yang terjadi malah sebaliknya.    
Ala kulli hal, tidak bisa tidak dunia dakwah dihadapkan dengan kehidupan sosial keagamaan baru, via online. Diperparah dengan situs yang bernama Islam tapi menebar fitnah dan kebencian. Situs yang mengimpor kebencian dan hasrat peperangan. Situs yang mengobarkan nafsu amarah daripada persaudaraan (ukhuwah). Watak dunia online sulit ditebak. Individu mempunyai legalitasnya masing-masing. Mereka melebur, tak lagi mengenal identitasnya, hanya muatan nilai dalam konten yang dengan sangat serius diperhatikan. Tapi dakwah Islam diuntungkan dengan peradaban teks yang kokoh, lewat adanya Kitab Suci al-Qur’an serta kitab-kitab turast (Hadis, Fiqih, Tasawuf, Akhlak, dlsb). Misal kasus penistaan agama oleh Ahok yang berimplikasi kepada #AksiBelaIslam sampai tiga jilid yang berawal dari teks al-Qur’an. Cukuplah membangun dakwah yang ramah bukan malah menyulut kemarahan. Ini yang penulis sebut sebagai Dakwah Multikulturalisme sebagai counter hegemony atas beberapa asumsi terhadap proses dakwah di dunia maya pun nyata. Wallahu A’lam.
*Mahasiswa Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta



[1] Dalam konteks Nusantara, hal ini tergambar dalam proses dakwah Walisongo yang menggunakan konsep Asimilisasi dan Akulturasi dalam dimensi Kultur dan Agama. Walisongo mencoba mempertemukan serta memadukan ajaran Islam dengan warna kebudayaan Nusantara—yang mayoritas pada saat itu menganut paham keagamaan Hindu-Buddha. Sehingga dari pertemuan dua kutub kebudayaan itu sangat riskan timbul resistensi. Tapi, Walisongo sanggup mengatasinya dengan baik dan bijak. Dengan upaya itu, manusia Nusantara bisa menerima ajaran Islam kultural secara Imani. 
[2] Loveheim, Mia. Rethinking Cyberreligion? Teens, Religion and Internet in Sweden dalam jurnal Nordicom Review vol. 29 no. 2 tahun 2008. Hal: 206

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinamika Sejarah, sampai Perkembangan Desa Bungah

Dzikir Saman di Pondok Pesantren Qomaruddin Sampurnan Bungah Gresik

Yang Halal Tapi Haram