Pendidikan Multikultural : Argumen Integralitas Pendidikan Multi-Teritorial

Anak Berbahasa Angka merupakan salah satu judul karangan dalam buku Indonesia Mengajar (13;2013) yang ditulis oleh Rahmat Danu Andika. Dalam karangan singkat itu, ada keajaiban berupa keistimewaan seorang anak kelas 2 SD berusia 7 tahun. Bahwasannya dia memiliki kemampuan dalam berhitung cepat. Metode yang dipakai pun, lain dengan metode yang dipakai anak-anak pada umumnya, pun yang diajarkan oleh Rahmat sendiri, lain sekali. Upi, oleh pengamatan Rahmat mencoba menghitung dengan membayangkan bahwa bilangan yang ujungnya sama itu jika dikurangkan pasti hasilnya akan genap puluhan. Dan, Upi menggunakan bayangan itu untuk menjawab 76-33. Upi asumsikan pengurangannya adalah 36 sehingga ia tahu jawabannya pasti empat puluh sekian. Barulah ia menambahkan 40 dengan 3 (selisih antara 36 dan 33)[1]. Selebihnya, metode itu juga dipakainya dalam penjumlahan, perkalihan, pengurangan, dan pembagian.
Apa yang diperlihatkan oleh Upi adalah sebuah kebebasan kreasi dalam berpikir (freedom of think). Dia tidak terpaku pada pembelajaran yang disampaikan oleh guru-gurunya. Melainkan mencoba dengan logika konvensionalnya. Alhasil, keberhasilan menghampirinya. Seperti kata orang-orang bijak, keberhasilan akan dekat kepada siapa yang mau berhasil, siapa yang mau berusaha. Kalau dalam Islam ada kalimat motivasi paling masyhur, yakni “man jadda wa jada” (barangsiapa yang bersungguh-sungguh, pasti akan berhasil). Kreativitas dalam berpikirlah merupakan usaha Upi untuk meraih paradigma-matematik baru perspektif dia sendiri.    
Selain itu, nilai dalam diri Upi menjadi semacam shock-teraphy bagi para penyelenggara pendidikan nasional. Tempat tinggal Upi di Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Indonesia tergolong daerah tebatas dalam jangkauan peta pendidikan Indonesia. Pemerataan pendidikan di sana terbilang minim. Bahkan kehidupan yang miskin, terbelakang, dan dekil, menjadi tolak ukur pendidikan di mana saja. Dan apa dinyanya, fenomena tersebut menjadi fakta di tempat Upi hidup.
Kemudian, dalam film Laskar Pelangi (2008) pun tidak jauh berbeda dengan cerita Anak Berbahasa Angka di atas. Film yang disarikan dari master-piece karya monumental Novelis Andrea Hirata yang berlatar di Bangka Belitung itu, mengisahkan kehidupan sosial-budaya, keluarga, persahabatan, pendidikan, dan masih banyak lagi, termasuk pula ihwal percintaan. Namun, penekanannya adalah ihwal pendidikan. Pendidikan di sana jelas tercermin, terpampang dalam kondisi sekolah, ruangan sekolah yang kebanyakan berbahan dasar kayu, bambu. tambalan kebocoran di sana- sini, minimnya ruang kelas, minimnya tenaga pengajar, ditambah lagi minimnya papan tulis juga kapur tulis. Gamblang kiranya, jika fasilitas yang merupakan hal urgen dalam pelaksaan pendidikan masih minim dan dalam kondisi yang sungguh memprihatinkan. Pun tak kalah gamblangnya, pendidikan menjadi penentu peran dan status sosial masyarakat. Masyarakat Bangka terbelakang, ekonomi di bawah rata-rata, mayoritas penduduknya tergolong kelas menengah ke bawah, mayoritas menjadi buruh pabrik, sedikit yang tergolong dalam kelas atas, jikalaupun ada ikatan solidaritasnya dinilai masih kurang untuk membantu mereka yang kekurangan.
Tidak lain dan tidak bukan, fenomena itu adalah implikasi dari sadar pendidikan masyarakat yang masih rendah. Sadar pendidikan itupun tidak melulu bisa menyalahkan individunya, tapi perlu kita memandang pada atasan yang kesibukannya lebih rumit tinimbang mengurusi pendidikan.
Meskipun—disadari atau tidak—kaya dan miskin adalah sunnatullah, tapi sunnatullah pun juga perlu diusahakan. Jawaban atas bantahan terhadap sunnatullah kaya-miskin tadi, salah satunya adalah pendidikan. Pendidikan yang dienyam seseorang, akan memobilisasi status sekaligus perannya dalam kehidupan nyata. Kaum pragmatis mengamini diktum tersebut sebagai rumus abadi.
Film yang mengangkat-sindir pesan keprihatian pendidikan di Indonesia mengesankan begitu dalam rasa iba yang fardu digali oleh setiap personalia pendidikan di Indonesia. Secara geografis, Halmahera Selatan dan Bangka Belitung memiliki kesamaan. Sama-sama daerah kepulauan. Daerah kepulauan hakikatnya, luput dari jangkauan pemerintah. Kepulauan/pedesaan/rural dan metropolitan/perkotaan/urban perbedaan di antaranya acapkali taksa, tidak menjadi jaminan pendidikan itu sama ratanya.  
Pendidikan Indonesia lemah dalam sektor pemerataan. Padahal pemerataan merupakan pembuka keran dalam pengembangan pendidikan, informasi dan teknologi di Indonesia. Jika pemerataan pendidikan masih menjadi permasalahan rumit yang dihadapi saat ini, dan esok. Kedepannya, kolektivitas pendidikan secara komprehensif akan menjadi pertanyaan umum oleh banyak kalangan.
Memanen Historisitas Pendidikan Indonesia
Benar sekali, jika anggapan pendidikan kurang merata dan melulu terkonsen di kepulauan Jawa. Pasalnya, menilik historis pendidikan sendiri yang, terlahir di tanah Jawa. Otomatis yang diprioritaskan adalah Jawa. Sebagai kiblat pendidikan Indonesia, Jawa menyimpan banyak local wisdom, kearifan pendidikan. Mulai dari kepulauan Nusantara sampai nama Indonesia. Mulai dari adanya kerajaan Hindu, Budha, Islam, diwarnai pula intervensi bangsa kolonial, sampai pada rona pendidikan Indonesia tempo hari. Seluruhnya mengamini perubahan dan perombakan di banyak sisi.
Seperti contoh pendidikan di zaman Hindu-Budha (abad 7-14 Masehi), ada perbedaan sistem pendidikan antara Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit. Ada tiga perkara kontras yang menjadi pembed. Pertama, Sriwijaya lebih demokratis, dimana pendidikannya bebas dari intervensi struktur sosial, alias tersedia bagi seluruh kelas sosial. Sedangkan Majapahit memasang plat pembatas struktur sosial. Kedua, Majapahit orientasi pendidikannya menuju Agraria, sedangkan Sriwijaya lebih kepada perniagaan. Untuk poin kedua ini mungkin bisa dimaklumi melalui pemahaman geografis tata letak kedua kerajaan tersebut. Ketiga, ideologi keagamaan oleh Majapahit dipahami sebagai pluralitas Nusantara, Majapahit mempersilahkan segala macam warna agama untuk mengenyam pendidikan di sana. Lain dari pada itu, Sriwijaya membatasi partisipasi agama lain, sehingga hanya orang yang beragama Budha yang boleh menikmati fasilitas pendidikan. 
Pada fase selanjutnya adalah fase Islam, dimana dalam hal ini pendidikan Islam menjadi titik reda antara zaman Hindhu-Budha dengan zaman Kolonialisme. Egaliteranisme, kesetaraan, adalah paham yang dibawa oleh Islam lewat pendidikan berbasis Langgar, Pesantren, dan Madrasah. Ada semacam sistem L’ecole Unique (sistem kesatuan/keseragaman pendidikan) dalam pendidikan Islam ini. Alhasil, pendidikan yang dilabeli Islam menjadi pola pendidikan berbasis kerakyatan. Partisipasi rakyat atau sadar pendidikan rakyat membludak di era ini. Selain itu, orientasi keduniaaan (jasadi) keakhiratan (ukhrawi) menjadi nilai penting dari model pendidikan Islam ini. Kedua orientasi itu, menitikberatkan pada kebahagiaan di dua alam. Atas dasar kebahagiaan sebagai key of life,  pendidikan Indonesia menemukan era kejayaannya di sini. Tapi semua berubah tatkala intevensi penjajah. Sistem pendidikan kolonial memprioritaskan pada mereka yang berpunya, bangsawan, priayi, tuan. Bukan untuk mereka yang ngawula, hamba, pribumi. Sistem pendidikan kolonial—biasa disebut juga sistem pendidikan barat—dalam konteks keindonesiaan dulu, tidak lain dan tidak bukan adalah sebagai perwujudan untuk “memperkuat dasar legitimasi atas kesyahan bagi penguasa bumi putra”. Jika dialih-wartakan, pendidikan barat hanya sebagai legitimasi politis. Membangun kekuatan elit intelektual sebagai modal kekuasaannya kelak di Indonesia.
Yang demikian itu, dilabrak dengan reaksi dari kalangan muda Boedi Oetomo (1908) melalui prakarsa Dr. Wahidin Sudirohusodo. Selain sebagai bentuk protes atas pendidikan barat. Boedi Oetomo juga menjadi pionir bangkitnya pendidikan nasionalisme, pendidikan berbasis bangsa sendiri, bahasa sendiri, kebudayaan sendiri, kesusastraan bangsa sendiri, dan lain sebagainya. Mereka mengangkat isu local-wisdom dalam kosmologi pendidikan Indonesia.     
Dilihat dari perkembangan sejarahnya, pendidikan mengalami gagap jati diri, sebab pergantian terus menerus pemegang otoritas pendidikan. Otoritas politikpun masuk dalam kategori otoritas pendidikan. Siapa pemegang kuasa, dialah dengan hak prerogratifnya mendesain ulang bagaimana pendidikan itu berjalan. Tak jarang, Indonesia dewasa ini, melalui Pilpres, lima tahun dalam satu periode Presiden silih-berganti. Pergantian tampuk kekuasaan itu pula menandai perubahan sistem pendidikan Indonesia. Sungguh pasih wajah pendidikan Indonesia, jika terus-menerus berubah sembari presidennya berubah.
Ala kulli hal, semua hal tersebut di atas kiranya menjadi siklus. Siklus yang sakit. Siklus yang mengindikasikan kelaliman dunia pendidikan Indonesia. Borok pendidikan yang kerap pula diwarnai intervensi politis oleh ideologi birokrasi pun menjadi virus mewabah dalam dunia pendidikan Indonesia tempo hari. Perlukah pergantian sistem atau penguatan atau malah penggalian kembali nilai-nilai pendidikan dalam konteks ke-indonesia-an tempo hari? Penulis beranggapan perlunya penggalian kembali, dengan tidak meninggalkan nilai lama yang baik, tapi mengambil nilai baru yang lebih baik. Di sini, kiranya penulis memaparkan nilai itu dalam bentuk  pendidikan persepektif keberagaman, multikultural. Keberagaman/multikultural yang gholab dikenal sebagai nilai luhur Nusantara, pula sebagai argumen pendidikan multi-territorial Indonesia.   
Menyemai Pendidikan Multikultural
Wacana historis diatas sebagai koreksi historis lembaga maupun aparatur pendidikan bangsa. Pasalnya, pendidikan merupakan fundamen dalam struktur sosial masyarakat. Oleh karenanya, urgensitas pendidikan akan berbuah peradaban unggul dan bermutu, jika pendidikan itu mendidik.  Lain ceritanya apabila pendidikan itu menenun amil merusak(nawasikh).
Pendidikan, hakikatnya berasas pada etika dan moralitas. Kedua rumusan itu membentuk duo-unitas penggagas humanisme pendidikan. Dan humanisme, adalah gembok dalam menjalankan asas pendidikan (tarbiyah/education). Dalam konteks Indonesia, humanisme adalah dinamo yang mendinamisasi multikulturalitas bangsa. Karenanya urgensitas humanisme dengan pendidikan kiranya patut untuk disejajarkan maqom-nya.
Rancang-bangun pendidikan berlandas kedua hal tersebut membentuk sebuah paradigma baru, seperti diktum James Banks[2] bahwasannya pendidikan multikulturali sebagai pendidikan untuk the people of colour. Artinya, pendidikan multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai sunnatullah. Kemudian menyikapinya dengan demokratis dan egaliter. Diskriminasi atas intrepetasi monokulturalisme menjadi antonim dari model pendidikan ini. Melihat beda warna entah itu yang horizontal maupun vertikal, seperti adat, budaya, bahasa, agama, pun termasuk di dalamnya strata sosial di Indonesia, pendidikan multikultural menjadi turbo pendidikan Indonesia dewasa ini.
Adapun paradigma pendidikan multikultural oleh Zamroni[3] disebutkan dalam empat poin. Pertama, pendidikan multikultural adalah jantung untuk menciptakan kesetaraan pendidikan bagi warga masyarakat. Kedua, pendidikan multikultural bukan sekedar perubahan kurikulum atau metode pembelajaran. Ketiga, pendidikan multikultural mentransformasi ke arah mana praktik pendidikan harus dituju. Keempat, pengalaman mencatat, bahwa upaya mempersempit kesenjangan pendidikan yang justru salah arah yang justru menciptakan ketimpangan yang semakin besar.
Keempat poin di atas, sejalan dengan kultur Indonesia. Apalagi dalam upaya menyamaratakan hak dan wewenang pendidikan yang sampai saat ini pun kiranya belum maksimal—seperti tamsil dua cerita yang penulis sindir di awal tulisan ini. Persebaran dan pemerataan pendidikan dinilai lamban. Cakupannya masih terbatas. Ada sentralisasi pendidikan yang justru berdampak pada territorial di luar sentral terkesan diabaikan. Adalah Informasi dan Teknologi fardu ditingkatkan sebagai upaya silaturrahmi pendidikan multi-teritorial.
Di abad ke-21 ini, Ada tiga periode menarik dalam dunia pendidikan Indonesia berdasar pada orientasinya. 1) Periode 2005-2010 dimana pemerintah melalui Kemendikbud memfokuskan pendidikan pada penguatan kapasitas dan modernisasi. 2) Periode 2010-2015 terfokus pada perbaikan pelayanan serta pemerataan pendidikan. 3) Periode 2015-2020, adalah peningkatan dan penguatan kualitas pendidikan dalam daya saing di regional maupun internasional sebagai jawaban atas tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).  
Melihat dinamika orientasi pendidikan tersebut, adalah kebutuhan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dari kalangan swasta maupun negeri.  Kalangan negeri sebagai prototipe bagi kalangan swasta, maupun sebaliknya. Pasalnya, tidak jarang kualitas sekolah swasta di atas sekolah negeri. Namun apa lacur, dari beberapa tingkah, keduanya sulit bersimbiosis. Malah insiden sikut sana-sini kerapkali mewarnai. Mulai dari kepentingan yang berbeda, kurikulum yang berbeda, sampai ideologi yang berbeda. Sebagai implementasi dari pendidikan multikultural yang demokratis, humanis, dan pluralis, penyakit ihwal kepentingan, kedendaman, dan keirian, fardu diperbarui dengan kesepahaman untuk memajukan pendidikan bangsa. Kesepahaman itulah yang akan berbuntut pada keadilan sosial dalam pendidikan bangsa. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Indonesia No. 20 Pasal 23 Ayat 4, yang berbunyi, pendidikan dilakukan dengan demokratis, tidak diskriminatis, dengan menjunjung tinggi nilai HAM, nilai keagamaan, nilai kultural, dan nilai kemajemukan bangsa. Nilai-nilai itu juga menjadi landasan intern dalam kontruksi nilai keadilan sosial dalam pendidikan.
Alhasil, jika pendidikan multikultural itu mampu dijiwai warga masyarakat, buah kegiatan regional pendidikan tidak lain dan tidak bukan adalah keadilan sosial. Sila keadilan sosial, kita tahu, adalah sebagai sila pamungkas dalam Pancasila. Dimana juga merupakan titik sublimitas dari sila-sila sebelumnya. Keadilan sosial adalah cita-cita bangsa. Dalam jalan menuju pendidikan Indonesia 2016 ke depan, pendidikan multikultural merupakan salah satu alat untuk menggapai keadilan tersebut. Wallahu A’lam.



[1] Rahmat Danu Andika, Anak Berbahasa Angka, dalam Indonesia Mengajar (Jakarta; Mizan Group; 2013) Hlm. 16
[2] James Banks, Teaching Strategic for Ethnic Studies (Boston: Allyn and Bacon Inc, 1993), Hlm. 3.
[3] Zamroni, Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural (Yogyakarta: Gavin Kalam Utama, 2011), Hlm. 88. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinamika Sejarah, sampai Perkembangan Desa Bungah

Dzikir Saman di Pondok Pesantren Qomaruddin Sampurnan Bungah Gresik

Yang Halal Tapi Haram