Pendidikan Multikultural : Argumen Integralitas Pendidikan Multi-Teritorial
Anak Berbahasa
Angka merupakan salah satu judul karangan dalam
buku Indonesia Mengajar (13;2013)
yang ditulis oleh Rahmat Danu Andika. Dalam karangan singkat itu, ada keajaiban
berupa keistimewaan seorang anak kelas 2 SD berusia 7 tahun. Bahwasannya dia
memiliki kemampuan dalam berhitung cepat. Metode yang dipakai pun, lain dengan
metode yang dipakai anak-anak pada umumnya, pun yang diajarkan oleh Rahmat
sendiri, lain sekali. Upi, oleh pengamatan Rahmat mencoba menghitung dengan
membayangkan bahwa bilangan yang ujungnya sama itu jika dikurangkan pasti
hasilnya akan genap puluhan. Dan, Upi menggunakan bayangan itu untuk menjawab
76-33. Upi asumsikan pengurangannya adalah 36 sehingga ia tahu jawabannya pasti
empat puluh sekian. Barulah ia menambahkan 40 dengan 3 (selisih antara 36 dan
33)[1].
Selebihnya, metode itu juga dipakainya dalam penjumlahan, perkalihan,
pengurangan, dan pembagian.
Apa yang diperlihatkan oleh Upi adalah sebuah kebebasan
kreasi dalam berpikir (freedom of think).
Dia tidak terpaku pada pembelajaran yang disampaikan oleh guru-gurunya.
Melainkan mencoba dengan logika konvensionalnya. Alhasil, keberhasilan
menghampirinya. Seperti kata orang-orang bijak, keberhasilan akan dekat kepada
siapa yang mau berhasil, siapa yang mau berusaha. Kalau dalam Islam ada kalimat
motivasi paling masyhur, yakni “man jadda
wa jada” (barangsiapa yang bersungguh-sungguh, pasti akan berhasil). Kreativitas dalam berpikirlah
merupakan usaha Upi untuk meraih paradigma-matematik baru perspektif dia
sendiri.
Selain itu, nilai dalam diri Upi menjadi semacam shock-teraphy bagi para penyelenggara
pendidikan nasional. Tempat tinggal Upi di Halmahera Selatan, Provinsi Maluku
Utara, Indonesia tergolong daerah tebatas dalam jangkauan peta pendidikan
Indonesia. Pemerataan pendidikan di sana terbilang minim. Bahkan kehidupan yang
miskin, terbelakang, dan dekil, menjadi tolak ukur pendidikan di mana saja. Dan
apa dinyanya, fenomena tersebut menjadi fakta di tempat Upi hidup.
Kemudian, dalam film Laskar Pelangi (2008) pun tidak jauh berbeda dengan cerita Anak Berbahasa Angka di atas. Film yang
disarikan dari master-piece karya
monumental Novelis Andrea Hirata yang berlatar di Bangka Belitung itu, mengisahkan
kehidupan sosial-budaya, keluarga, persahabatan, pendidikan, dan masih banyak
lagi, termasuk pula ihwal percintaan.
Namun, penekanannya adalah ihwal
pendidikan. Pendidikan di sana jelas tercermin, terpampang dalam kondisi
sekolah, ruangan sekolah yang kebanyakan berbahan dasar kayu, bambu. tambalan
kebocoran di sana- sini, minimnya ruang kelas, minimnya tenaga pengajar,
ditambah lagi minimnya papan tulis juga kapur tulis. Gamblang kiranya, jika
fasilitas yang merupakan hal urgen dalam pelaksaan pendidikan masih minim dan
dalam kondisi yang sungguh memprihatinkan. Pun tak kalah gamblangnya,
pendidikan menjadi penentu peran dan status sosial masyarakat. Masyarakat
Bangka terbelakang, ekonomi di bawah rata-rata, mayoritas penduduknya tergolong
kelas menengah ke bawah, mayoritas menjadi buruh pabrik, sedikit yang tergolong
dalam kelas atas, jikalaupun ada ikatan solidaritasnya dinilai masih kurang
untuk membantu mereka yang kekurangan.
Tidak lain dan tidak bukan, fenomena itu adalah
implikasi dari sadar pendidikan masyarakat yang masih rendah. Sadar pendidikan
itupun tidak melulu bisa menyalahkan individunya, tapi perlu kita memandang
pada atasan yang kesibukannya lebih rumit tinimbang mengurusi pendidikan.
Meskipun—disadari atau tidak—kaya dan miskin adalah sunnatullah, tapi sunnatullah pun juga perlu diusahakan. Jawaban atas bantahan
terhadap sunnatullah kaya-miskin tadi,
salah satunya adalah pendidikan. Pendidikan yang dienyam seseorang, akan
memobilisasi status sekaligus perannya dalam kehidupan nyata. Kaum pragmatis
mengamini diktum tersebut sebagai rumus abadi.
Film yang mengangkat-sindir pesan keprihatian
pendidikan di Indonesia mengesankan begitu dalam rasa iba yang fardu digali
oleh setiap personalia pendidikan di Indonesia. Secara geografis, Halmahera
Selatan dan Bangka Belitung memiliki kesamaan. Sama-sama daerah kepulauan.
Daerah kepulauan hakikatnya, luput dari jangkauan pemerintah.
Kepulauan/pedesaan/rural dan metropolitan/perkotaan/urban perbedaan di
antaranya acapkali taksa, tidak menjadi jaminan pendidikan itu sama ratanya.
Pendidikan Indonesia lemah dalam sektor pemerataan.
Padahal pemerataan merupakan pembuka keran dalam pengembangan pendidikan,
informasi dan teknologi di Indonesia. Jika pemerataan pendidikan masih menjadi
permasalahan rumit yang dihadapi saat ini, dan esok. Kedepannya, kolektivitas
pendidikan secara komprehensif akan menjadi pertanyaan umum oleh banyak
kalangan.
Memanen Historisitas
Pendidikan Indonesia
Benar sekali, jika anggapan pendidikan kurang merata
dan melulu terkonsen di kepulauan Jawa. Pasalnya, menilik historis pendidikan
sendiri yang, terlahir di tanah Jawa. Otomatis yang diprioritaskan adalah Jawa.
Sebagai kiblat pendidikan Indonesia, Jawa menyimpan banyak local wisdom, kearifan pendidikan. Mulai dari kepulauan Nusantara
sampai nama Indonesia. Mulai dari adanya kerajaan Hindu, Budha, Islam, diwarnai
pula intervensi bangsa kolonial, sampai pada rona pendidikan Indonesia tempo
hari. Seluruhnya mengamini perubahan dan perombakan di banyak sisi.
Seperti contoh pendidikan di zaman Hindu-Budha (abad
7-14 Masehi), ada perbedaan sistem pendidikan antara Kerajaan Sriwijaya dan
Kerajaan Majapahit. Ada tiga perkara kontras yang menjadi pembed. Pertama, Sriwijaya lebih demokratis,
dimana pendidikannya bebas dari intervensi struktur sosial, alias tersedia bagi
seluruh kelas sosial. Sedangkan Majapahit memasang plat pembatas struktur
sosial. Kedua, Majapahit orientasi
pendidikannya menuju Agraria, sedangkan Sriwijaya lebih kepada perniagaan.
Untuk poin kedua ini mungkin bisa dimaklumi melalui pemahaman geografis tata
letak kedua kerajaan tersebut. Ketiga,
ideologi keagamaan oleh Majapahit dipahami sebagai pluralitas Nusantara,
Majapahit mempersilahkan segala macam warna agama untuk mengenyam pendidikan di
sana. Lain dari pada itu, Sriwijaya membatasi partisipasi agama lain, sehingga
hanya orang yang beragama Budha yang boleh menikmati fasilitas pendidikan.
Pada fase selanjutnya adalah fase Islam, dimana dalam hal
ini pendidikan Islam menjadi titik reda antara zaman Hindhu-Budha dengan zaman
Kolonialisme. Egaliteranisme, kesetaraan, adalah paham yang dibawa oleh Islam
lewat pendidikan berbasis Langgar, Pesantren, dan Madrasah. Ada semacam sistem L’ecole Unique (sistem
kesatuan/keseragaman pendidikan) dalam pendidikan Islam ini. Alhasil,
pendidikan yang dilabeli Islam menjadi pola pendidikan berbasis kerakyatan.
Partisipasi rakyat atau sadar pendidikan rakyat membludak di era ini. Selain
itu, orientasi keduniaaan (jasadi)
keakhiratan (ukhrawi) menjadi nilai
penting dari model pendidikan Islam ini. Kedua orientasi itu, menitikberatkan
pada kebahagiaan di dua alam. Atas dasar kebahagiaan sebagai key of life, pendidikan Indonesia menemukan era kejayaannya
di sini. Tapi semua berubah tatkala intevensi penjajah. Sistem pendidikan
kolonial memprioritaskan pada mereka yang berpunya, bangsawan, priayi, tuan.
Bukan untuk mereka yang ngawula,
hamba, pribumi. Sistem pendidikan kolonial—biasa disebut juga sistem pendidikan
barat—dalam konteks keindonesiaan dulu, tidak lain dan tidak bukan adalah
sebagai perwujudan untuk “memperkuat dasar legitimasi atas kesyahan bagi
penguasa bumi putra”. Jika dialih-wartakan, pendidikan barat hanya sebagai
legitimasi politis. Membangun kekuatan elit intelektual sebagai modal kekuasaannya
kelak di Indonesia.
Yang demikian itu, dilabrak dengan reaksi dari
kalangan muda Boedi Oetomo (1908) melalui prakarsa Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Selain sebagai bentuk protes atas pendidikan barat. Boedi Oetomo juga menjadi
pionir bangkitnya pendidikan nasionalisme, pendidikan berbasis bangsa sendiri,
bahasa sendiri, kebudayaan sendiri, kesusastraan bangsa sendiri, dan lain
sebagainya. Mereka mengangkat isu local-wisdom
dalam kosmologi pendidikan Indonesia.
Dilihat dari perkembangan sejarahnya, pendidikan
mengalami gagap jati diri, sebab pergantian terus menerus pemegang otoritas
pendidikan. Otoritas politikpun masuk dalam kategori otoritas pendidikan. Siapa
pemegang kuasa, dialah dengan hak prerogratifnya mendesain ulang bagaimana
pendidikan itu berjalan. Tak jarang, Indonesia dewasa ini, melalui Pilpres,
lima tahun dalam satu periode Presiden silih-berganti. Pergantian tampuk
kekuasaan itu pula menandai perubahan sistem pendidikan Indonesia. Sungguh
pasih wajah pendidikan Indonesia, jika terus-menerus berubah sembari
presidennya berubah.
Ala kulli hal,
semua hal tersebut di atas kiranya menjadi siklus. Siklus yang sakit. Siklus
yang mengindikasikan kelaliman dunia pendidikan Indonesia. Borok pendidikan
yang kerap pula diwarnai intervensi politis oleh ideologi birokrasi pun menjadi
virus mewabah dalam dunia pendidikan Indonesia tempo hari. Perlukah pergantian
sistem atau penguatan atau malah penggalian kembali nilai-nilai pendidikan
dalam konteks ke-indonesia-an tempo hari? Penulis beranggapan perlunya
penggalian kembali, dengan tidak meninggalkan nilai lama yang baik, tapi
mengambil nilai baru yang lebih baik. Di sini, kiranya penulis memaparkan nilai
itu dalam bentuk pendidikan persepektif
keberagaman, multikultural. Keberagaman/multikultural yang gholab dikenal sebagai nilai luhur Nusantara, pula sebagai argumen
pendidikan multi-territorial Indonesia.
Menyemai Pendidikan Multikultural
Wacana historis diatas sebagai koreksi historis
lembaga maupun aparatur pendidikan bangsa. Pasalnya, pendidikan merupakan
fundamen dalam struktur sosial masyarakat. Oleh karenanya, urgensitas
pendidikan akan berbuah peradaban unggul dan bermutu, jika pendidikan itu
mendidik. Lain ceritanya apabila
pendidikan itu menenun amil merusak(nawasikh).
Pendidikan, hakikatnya berasas pada etika dan
moralitas. Kedua rumusan itu membentuk duo-unitas
penggagas humanisme pendidikan. Dan humanisme, adalah gembok dalam menjalankan
asas pendidikan (tarbiyah/education).
Dalam konteks Indonesia, humanisme adalah dinamo yang mendinamisasi
multikulturalitas bangsa. Karenanya urgensitas humanisme dengan pendidikan
kiranya patut untuk disejajarkan maqom-nya.
Rancang-bangun pendidikan berlandas kedua hal tersebut
membentuk sebuah paradigma baru, seperti diktum James Banks[2]
bahwasannya pendidikan multikulturali sebagai pendidikan untuk the people of colour. Artinya,
pendidikan multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai sunnatullah. Kemudian menyikapinya
dengan demokratis dan egaliter. Diskriminasi atas intrepetasi monokulturalisme
menjadi antonim dari model pendidikan ini. Melihat beda warna entah itu yang
horizontal maupun vertikal, seperti adat, budaya, bahasa, agama, pun termasuk
di dalamnya strata sosial di Indonesia, pendidikan multikultural menjadi turbo
pendidikan Indonesia dewasa ini.
Adapun paradigma pendidikan multikultural oleh Zamroni[3]
disebutkan dalam empat poin. Pertama,
pendidikan multikultural adalah jantung untuk menciptakan kesetaraan pendidikan
bagi warga masyarakat. Kedua,
pendidikan multikultural bukan sekedar perubahan kurikulum atau metode
pembelajaran. Ketiga, pendidikan
multikultural mentransformasi ke arah mana praktik pendidikan harus dituju. Keempat, pengalaman mencatat, bahwa
upaya mempersempit kesenjangan pendidikan yang justru salah arah yang justru
menciptakan ketimpangan yang semakin besar.
Keempat poin di atas, sejalan dengan kultur Indonesia.
Apalagi dalam upaya menyamaratakan hak dan wewenang pendidikan yang sampai saat
ini pun kiranya belum maksimal—seperti tamsil
dua cerita yang penulis sindir di awal tulisan ini. Persebaran dan pemerataan
pendidikan dinilai lamban. Cakupannya masih terbatas. Ada sentralisasi
pendidikan yang justru berdampak pada territorial di luar sentral terkesan
diabaikan. Adalah Informasi dan Teknologi fardu
ditingkatkan sebagai upaya silaturrahmi
pendidikan multi-teritorial.
Di abad ke-21 ini, Ada tiga periode menarik dalam
dunia pendidikan Indonesia berdasar pada orientasinya. 1) Periode 2005-2010
dimana pemerintah melalui Kemendikbud memfokuskan pendidikan pada penguatan
kapasitas dan modernisasi. 2) Periode 2010-2015 terfokus pada perbaikan
pelayanan serta pemerataan pendidikan. 3) Periode 2015-2020, adalah peningkatan
dan penguatan kualitas pendidikan dalam daya saing di regional maupun
internasional sebagai jawaban atas tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Melihat dinamika orientasi pendidikan tersebut, adalah
kebutuhan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dari kalangan swasta
maupun negeri. Kalangan negeri sebagai prototipe
bagi kalangan swasta, maupun sebaliknya. Pasalnya, tidak jarang kualitas
sekolah swasta di atas sekolah negeri. Namun apa lacur, dari beberapa tingkah, keduanya sulit bersimbiosis.
Malah insiden sikut sana-sini kerapkali mewarnai. Mulai dari kepentingan yang
berbeda, kurikulum yang berbeda, sampai ideologi yang berbeda. Sebagai implementasi
dari pendidikan multikultural yang demokratis, humanis, dan pluralis, penyakit
ihwal kepentingan, kedendaman, dan keirian, fardu diperbarui dengan kesepahaman
untuk memajukan pendidikan bangsa. Kesepahaman itulah yang akan berbuntut pada
keadilan sosial dalam pendidikan bangsa. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang
Sistem Pendidikan Indonesia No. 20 Pasal 23 Ayat 4, yang berbunyi, pendidikan
dilakukan dengan demokratis, tidak diskriminatis, dengan menjunjung tinggi
nilai HAM, nilai keagamaan, nilai kultural, dan nilai kemajemukan bangsa. Nilai-nilai
itu juga menjadi landasan intern dalam kontruksi nilai keadilan sosial dalam
pendidikan.
Alhasil, jika pendidikan multikultural itu mampu
dijiwai warga masyarakat, buah kegiatan regional pendidikan tidak lain dan
tidak bukan adalah keadilan sosial. Sila keadilan sosial, kita tahu, adalah
sebagai sila pamungkas dalam Pancasila. Dimana juga merupakan titik sublimitas
dari sila-sila sebelumnya. Keadilan sosial adalah cita-cita bangsa. Dalam jalan
menuju pendidikan Indonesia 2016 ke depan, pendidikan multikultural merupakan
salah satu alat untuk menggapai keadilan tersebut. Wallahu A’lam.
[1] Rahmat Danu Andika, Anak Berbahasa Angka, dalam Indonesia Mengajar (Jakarta; Mizan
Group; 2013) Hlm. 16
[3] Zamroni, Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat
Multikultural (Yogyakarta: Gavin Kalam Utama, 2011), Hlm. 88.

Komentar
Posting Komentar